Pelaksanaan ACFTA Harus Diawasi Dengan Ketat
Komisi VI DPR RI mehendaki pelaksanaan Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA) diawasi secara ketat. “Kadin harus ikut mengawasi pelaksanaan ACFTA”, Kata Ida Ria (F-Demokrat). Setelah Rapat Dengar Pendapat dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin).RDP Komisi Perdagangan dengan Kadin Yang dipimpin Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto, Senin (19/4) di Gedung Nusantara I DPR RI Jakarta.
Dalam upaya meningkatkan daya saing produk-produk nasional, KADIN Indonesia yang dipimpin Pjs Ketum Kadin Sharif Cicip Sutardjo meminta dukungan komisi VI DPR RI untuk mendesak pemerintah agar melaksanakan ACFTA, yang perlu ditunjang untuk melindungi pasar dalam negeri.
Penunjang dalam pelaksanaan ACFTA yaitu renegosiasi lanjutan terkait dengan 228 tarif komoditi yang telah disepakati untuk dipupayakan secara maksimal, Ketersediaan dan kontinyuitas suplai energi (minyak, gas, listrik dll) bagi industri nasional dengan harga bersaing.
Perbaikan dan efisiensi infrastruktur laut dan darat serta perbaikan sistim distribusi dan logistic “pelabuhan, jalan raya, kereta api dan pergudangan serta infrastruktur pendukung lain seperti jalan dari sentra-sentra produksi ke pelabuhan utama (hub) maupun pelabuhan-pelabuhan feeder perlu diperhatikan,” kata Airlangga Hartarto.
Pengambilan keputusan yang tepat dan cepat terkait dengan peningkatan daya saing dan perlindungan pasar dalam negeri termasuk injury (Bea masuk dan anti dumping) yang lebih didahulukan daripada menunggu perumusan kebijakan yang dipandang komprehensif. “Peningkatan iklim usaha yang kondusif, antara lain melalui pemberian insentif fiscal, perluasan peraturan investasi yang transparan, efisien dan berdaya saing,” kata Ketua Komisi VI.
Sumber: http://www.majalah-koperasi.com/pelaksanaan-acfta-harus-diawasi-dengan-ketat/
0 komentar:
Posting Komentar