BCA Syariah Beroperasi, Pembiayaan Diserbu
BCA Syariah yang merupakan konversi dari Bank UIB telah mengantongi ijin operasional sebagai bank syariah pada 2 Maret 2010. Berdasarkan keputusan Gubernur BI No 12/13/KEP.GBI/DpG/2010, maka Bank UIB telah selesai dikonversi dari bank konvensional menjadi bank syariah pada 3 Maret 2010. Dengan mengantongi ijin tersebut, hari Senin (5/4), BCA Syariah mulai beroperasi sebagai pemain baru dalam industri perbankan syariah dengan mengusung visi utama, yaitu Bank Syariah Andalan dan Pilihan Masyarakat.Direktur utama BCA Syariah,Yana Rosiana mengatakan kehadiran BCA Syariah dalam industri perbankan Islam di tanah air diharapkan akan memacu pertumbuhan kinerja bank berbasis syariah di Indonesia. BCA Syariah kini mencatatkan total asetnya Rp 776 miliar dengan modal sebesar Rp 296miliar.
"Insya Allah BCA Syariah bisa menjadi pilihan dan andalan masyarakat yang selama ini menantikan kehadiran sebuah perbankan syariah yang mmberikan layanan lebih baik dengan jangkauan lebih luas," kata Yana di kantor pusat BCA Syariah, Senin (5/4).
Pada tahap awal, layanan BCA Syariahkan didukung oleh 11 kantor cabang yang terdiri dari sembilan kantor di Jakarta dan dua kantor di Surabaya. Adapun produk pendanaan yang ditawarkan oleh BCA Syariah adalah tabungan, giro dan deposito,ementara produk pembiayaan berupa pembiayaan modal kerja, pembiayaan investasi, pembiayaan KPR dan pembiayaan KKB. Selain melalui kantor BCA Syariah, lanjutnya,layanan perbankan BCA Syariah pun dapat dilakukan melalui jaringan cabang BCA yang ada saat ini.
Sumber: Republika