Bank Ramai-ramai Tolak Fee OJK
VIVAnews - Perbankan bakal beramai-ramai menolak biaya (fee) pengawasan yang direncanakan dipungut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Alasannya, bank telah dibebani untuk membayar premi di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan juga membayar pajak.
Menurut Ketua Perhimpunan Bank-bank Nasional Swasta (Perbanas), Sigit Pramono, bank memilih untuk tetap diawasi, namun tidak perlu membayar fee.
"Perbankan keberatan dikenai tambahan beban biaya," ujar Sigit pada rapat Pansus OJK di gedung DPR, Jakarta, Rabu 25 Agustus 2010.
Menurut dia, anggota Perbanas tidak semuanya bank besar, sehingga keberatan jika dibebankan biaya tambahan.
Sementara itu, Sekretaris Umum Asosiasi Bank-bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Bambang Sutrisno juga menolak pembiayaan OJK dibebankan kepada perbankan. Alasannya, sebagai badan usaha, perusahaan telah membayar pajak dan kewajiban lainnya.
"Jadi kurang pada tempatnya kalau pembiayaan OJK dibebankan kepada kami," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Sekjen Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Joko Suyanto, yang meminta BPR tidak dipungut biaya apa pun karena terbatasnya dana.
Ketua Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Winny Erwindia, juga mengamini usulan Perbanas agar OJK tidak membebankan biaya pengawasan kepada industri.
Sumber: Yahoo News, By Arinto Tri Wibowo, Nur Farida Ahniar - Kamis, 26 Agustus
0 komentar:
Posting Komentar