Senin, 30 Agustus 2010

MLM Syariah Dapat Sertifikasi MUI

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL--Majelis Ulama Indonesia melakukan sertifikasi MLM (Multi Level Marketing) Syariah untuk menekan praktik penipuan. Ketua MUI, Amidhan, menjamin MLM yang berlandasan syariah dipastikan tidak kan mengandung riba seperti bisnis moneygame ataupun arisan berantai

''Dari penelitian Dewan Syariah Nasional MUI, praktik penipuan itu umumnya dilakukan oleh perusahaan MLM yang menerapkan sistem riba. Mereka umumnya menjanjikan keuntungan yang berlebihan dan bahkan tidak masuk akal, serta juga memperdagangkan produk haram, atau diragukan kehalalannya,'' kata Amidhan, dalam jumpa pers di Jogja Expo Center, Bantul.

Jumpa pers ini difasilitasi oleh Manager Pengembangan Bisnis K-Link Indonesia, Bayu Riono. Bayu mengatakan perusahaan K-Link sudah berkomitmen untuk mengubah diri dari konvennsional menjadi MLM syariah. Keputusan tersebut adalah positioning bisnis yang menguntungkan semua umat.

''Dengan MLM Syariah ini, maka konsumen Indonesia akan diamankan oleh sistem pengawasan ketat yang dilakukan dewan syariah nasional MUI,'' tutur Bayu.

Amidhan mengungkapkan sejumlah perusahaan MLM kini sudah menerapkan MLM syariah, seperti PT K-Link Indonesia, PT Ahad-Net International, PT UFO BKB Syariah, PT Exer Indonesia.

Sedang Sekretaris Umum MUI, Ichwan Sam, mengungkapkan di Indonesia ada sekitar 600 perusahaan yang menjalankan bisnis dengan sistim MLM, tetapi hanya 65 yang secara resmi terdaftar dalam asosiasi penjualan langsung Indonesia (APLI). ''Sedangkan yang menjalankan MLM syariah baru lima perusahaan,'' kata Ichwan.

Dijelaskannya, untuk mendapat sertifikat syariah, sebuah perusahaan MLM harus menerapkan praktik bisnis yang sesuai syariah, yaitu sistem akad jual belinya sesuai hukum Islam, struktur manajemennya memiliki dewan pengawas. ''Dan yang penting lagi, sistim bisnisnya tidak mezalimi anggotanya,'' tandasnya.

Red: Budi Raharjo
Rep: Yoebal Ganesha
Sumber: Republika OnLine » Bisnis Syariah » Berita, Ahad, 29 Agustus 2010, 21:47 WIB

0 komentar:

Posting Komentar

Liputan Informasi Umum & Syari'ah

Liputan Informasi Koperasi Ekonomi Syariah Kemenneg KUKM Bank Syariah Dalam Negeri Informasi iB Kebijakan Bank Komunitas Dinas Koperasi dan UKM Politik Ekonomi Mikro Koperasi Syariah Bank indonesia Internasional Republika Online BMT Berbagi Pengalaman Resensi Buku APBN LKM Pasar Tradisional Pembiayaan Asbanda Asbisindo Bank Muamalat Indonesia (BMI) Bank Umum Syari'ah (BUS) Karir Manajemen Motivasi Perbanas Perbankan Syari'ah Bank Indonesia Perbarindo RAPBN Riba Suku Bunga ATM Ahad-Net International Al Ijarah Finance (Alif) Antara Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) BBM Bersubsidi BNI Syari'ah BPH Migas BPPN BPRS BTN Syari'ah Bagi Hasil Bank Pembangunan Asia (ADB) Bank Pembangunan Islam (IDB) Beras Cerita Sukses DPR Dinar dan Dirham Exer Indonesia GAIKINDO GS Engineering Contruction Corp Gross Tones (GT) Gula Industri Kecil Joint Financing Auto Muamalat K-link Kelompok Bank Indonesia Kerjasama Konversi Bank Syariah Koperasi Internasional Korea investment dan Securities Co Korean Association of Church Communication Kredit Usaha Rakyat Lembaga Penjamin Simpanan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Menteri ESDM Menteri Koordinator Perekonomian Menteri Perdagangan Menteri Perindustrian Minyak Tanah Multi Level Marketing Syari'ah(MLMS) Nasabah Nelayan Obligasi Syari'ah Offshore Corporate Service One Day Approval Organisasi Buruh Internasional (ILO) Otomatif PDB PNBP Pameran Pasar Petisah Medan Pastor Pemegang Saham Pendidikan Perbankan Perikanan Pertamina Premium Produk Properti PusKopSyah BMT Sumut Real Estate Real Time Online SBI SUKUK Situs Berita APIndonesia.Com Solar Sorak Finanial Holdings Pte Ltd Tabungan Tehnologi Teroris Tim Keuangan Syari'ah Korea UFO BKB Uang Palsu Unit Jasa Keuangan Mikro Unit Usaha Syari'ah Utang Indonesia